Antv –Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/12/2022).
"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Muhammad Musa'ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P tanggal 9 Desember Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Mendagri membacakan kata-kata pelantikan.
Pelantikan tersebut berlangsung, usai Mendagri atas nama Presiden meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi Indonesia ke-38 dalam kesempatan yang sama. Provinsi tersebut dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.
Sebelum dilantik menjadi Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Musa’ad bakal menjabat sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya paling lama satu tahun.
Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, Musa’ad dipilih sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya melalui proses sesuai aturan yang berlaku, seperti mekanisme usulan dan sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden.
“Saya minta amanah yang diberikan oleh Tuhan yang Maha Kuasa serta kepercayaan pimpinan negara Bapak Presiden kepada Bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya, serta setulus-tulusnya untuk dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Mendagri.
Selain itu, Mendagri meminta Musa’ad agar menjaga stabilitas politik dan keamanan di Papua Barat Daya. Kemudian Musa’ad diarahkan agar merangkul semua pihak di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh formal maupun informal, bupati/wali kota, DPD, DPRD, dan berbagai pihak terkait lainnya.