“Ini perlu dilakukan pemerintah Kota Ambon, untuk mengantisipasi bencana kebakaran di Kota Ambon, khususnya pada jalur padat penduduk.” jelasnya.
Saat yang sama, Arman pun menekankan pada upaya serius pengusutan sebab sebab terjadi kebakaran.
“Polisi perlu dalami sebab kebakaran, apakah Human Error atau unsur Kesengajaan,” tegasnya.
Ketua KNPI Maluku ini juga meminta pihak PLN untuk secara berkala melakukan tindakan untuk merapihkan jalur kabel arus besar, terutama di pemukiman padat penduduk.
“PLN pun harus sigap, dalam hal penataan kabel pengantas listrik, karena persoalan krosleting adalah salah satu penyebab, walau pun dalam kejadian di Kelurahan Rijali belum diketahui pasti penyebabnya," ujarnya.
Dia juga meminta agar Dinas Sosial Kota Ambon bisa melakukan tindakan respontif terhadap korban kebakaran
“Para korban butuh perhatian pemerintah, sehingga dalam kewenangan sebagai SKPD teknis, Dinas Sosial Kota Ambon harus menjebatani kepentingan korban bencana kebakaran yang terjadi di penghujung tahun 2022 di Kota Ambon ini," tandasnya.