Stranas PK akan kembali menekankan gagasan pentingnya mengintegrasikan seluruh layanan pengelolaan keuangan daerah baik integrasi horizontal (dari perencanaan-penetapan-penatausahaan dan pelaporan) maupun integrasi vertikal (antara pusat dan daerah) dalam rangka menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah secara terintegrasi atau terkonsolidasi secara nasional.
Talkshow ini juga dilakukan untuk mendorong penguatan komitmen dan sinergi pusat dan daeah dalam integrasi pengelolaan anggaran daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum diterbitkan Permendagri 70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, banyak daerah telah mengembangan sistem Informasi perencanaan maupun penganggaran yang berlaku untuk masing-masing daerah.
Salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan Pemerintah Daerah untuk penatausahaan dan pelaporan adalah SIMDA yang dikembangkan BPKP selain SIMRAL (yang dikembangkan BPPT) maupun aplikasi lainnya yang dikembangkan oleh masing-masing Pemda. Kondisi ini menyulitkan proses konsolidasi di tingkat nasional.
Kementerian Dalam Negeri mulai mengembangkan Aplikasi SIPD yang diharapkan dapat mencapai teragregasinya data dan Informasi pada semua tahapan dalam siklus penganggaran daerah, yang sekaligus dapat dikonsolidasikan secara nasional.
Untuk memperkuat konsolidasi tersebut maka Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Namun dalam prakteknya, penggunaaan platform atau aplikasi SIPD masih harus dioptimalkan.
Stranas PK melalui dukungan Pusilkom UI telah melakukan serangkaian assessment di Kementerian Dalam Negeri, BPKP maupun Kemenkeu untuk menghasilkan kerangka penyatuan yang ideal antara SIPD dan SIMDA Web sejalan dengan prinsip-prinsip SPBE dan Satu Data Indonesia.