Antv – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12/2022).
Selain sang bupati, 5 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan lainnya, juga diseret petugas anti rasua tersebut.
Adapun informasi yang diperoleh di lapangan, 5 pejabat Pemerintahan Kabupaten Bangkalan yang diduga ikut terseret itu, diantaranya:
- Hosin Jamili, selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,(DPMD),
- Wildan Yulianto, selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
- Salman Hidayat selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja,
- Achmad Mustaqim selaku Kadis Ketahanan Pangan,
- Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan (SDM)
Keenam pejabat tersebut, temasuk Abdul Latif Imron Amin, Bupati Bangkalan, konon ditangkap KPK Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 13.00 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan, dan dikabarkan pula akan langsung dibawa ke Jakarta.
Hebohnya kabar penangkapan KPK terhadap para pejabat Bangkalan, diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan tahun 2022. KPK pun sudah mengakui, telah menetapkan enam pihak termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Hingga berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabuparten Bangkalan, karena beberapa pejabat tinggi di Pemkab Bangkalan tidak bisa di hubungi untuk diminta klarifikasinya.