Tercatat, 25.985 Warga Indramayu Kerja di Luar negeri, BP2MI: Waspada Pemberangkatan Ilegal

Waspada Pemberangkatan ke Luar Negeri Ilegal (Foto : antvklik-Opi Riharjo)

Benny mengatakan dari data yang ada selama 2,5 tahun terdapat kurang lebih 81 ribu tenaga kerja migran ilegal yang dipulangkan, dan terbanyak dari negara Timur Tengah, serta Malaysia.

Menurutnya dari jumlah tersebut 3.148 dalam keadaan sakit, cacat, depresi, hilang ingatan dan lainnnya, sedangkan sebanyak 1.495 meninggal dunia.

Dengan banyaknya kasus tersebut, diharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika akan berangkat kerja ke luar negeri, dan jangan sampai menjadi korban pemberangkatan ilegal, karena bisa membahayakan.

"Dalam sehari kami mendapati dua orang pekerja migran yang datang menggunakan peti jenazah," tuturnya.

Dengan menurut Benny, kepada semua masyarakat petugas baik dari RT, RW, desa, agar bersama-sama ikut mengawasi warganya yang akan berangkat menjadi tenaga kerja migran.

Benny menambahkan, masih banyak penempatan tenaga kerja legal yang ada di Indonesia, untuk itu pihaknya meminta kepada para calon pekerja migran agar melalui jalur yang sah.

"Kami mendata dari jumlah penempatan tenaga kerja migran ilegal terbanyak dialami oleh perempuan dengan presentase mencapai 90 persen. Untuk itu ketika akan berangkat datang ke Dinas Tenaga Kerja setempat, atau melalui BP2MI," pungkasnya.