Antv – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mencatat ratusan Kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Sinjai menunggak tagihan pajak ditahun 2022.
Kendaraan plat merah yang menunggak pajak tahunan tersebut sebanyak 323 unit, terdiri dari 32 unit kendaraan roda empat dan 291 roda dua.
Kepala UPT Samsat Sinjai, Kamsir mengatakan, ratusan kendaraan dinas nunggak pajak tersebar dibeberapa instansi pemerintah daerah. Jumlah itu, termasuk milik pemerintah kecamatan.
Dari ratusan kendaraan dinas milik pemerintah daerah sinjai, jika ditotalkan penunggakan pajak itu sebesar Rp79 juta lebih,” ujarnya saat dikonfirmasi tvonenews.com jumat (02/12/2022).
Dari beberapa instansi pemerintah kabupaten Sinjai kata Kasmir, kendaraan di dinas kesehatan yang paling banyak menunggak pajak disusul dinas DP3AP2KB.
Khusus Dinas Kesehatan sebanyak 108 unit, Dinas DP3AP2KB Sinjai 55 unit, disusul Dinas Pendidikan 18 unit, Setdakab 16 unit, BPBD sebanyak 9 unit, Dinas tanaman pangan 8 unit dan selebihnya beberapa instansi lainnya.
“Kami sementara bersurat agar kendaraan dinas yang nunggak pajak agar segera dilunasi," tutup Kasmir.