Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Terkait Kasus Konten Prank Baim Wong

Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Foto : Viva)

Antv –Pihak Polres Jakarta Selatan akan memeriksa saksi ahli IT terkait kasus konten “prank” yang dilakukan Baim Wong bersama pasangannya Paula Verhoeven. Konten "prank" kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Akan diperiksa saksi ahli. Saksi ahli IT itu (diminta keterangan) konten itu apakah betul gitu lho," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Desember 2022.

Namun pihak kepolisian belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan saksi ahli tersebut. Jadwal pemeriksaan saksi ahli merupakan kewenangan penyidik.

"Belum (mengetahui jadwal pemeriksaan). Nanti di cek ke penyidik. Cuma sudah disampaikan tapi belum tahu jadwalnya, saya belum lihat," kata Nurma.

Sebelumnya seperti diberitakan VIVA.co.id, Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih terus mengusut terkait kasus prank kepada polisi yang dibuat oleh pasangan artis ternama Baim Wong dan Paula Verhoeven mengenai laporan KDRT.

Rencananya, polisi akan lakukan gelar perkara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menjadwalkan terkait gelar perkara terhadap kasus KDRT yang dibuat demi konten Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Gelar perkara itupun dilakukan untuk mengetahui kelaikan pada kasus tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.

"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menetukan status penanganan perkara," ujar Irwandhy.

Kemudian, tak hanya itu, saat ini polisi juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berhubungan dengan konten prank KDRT.

"Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli," kata dia.