Ratusan Warga Menutup Paksa Galian C Ilegal di Batang

Ratusan Warga Menutup Paksa Galian C Ilegal di Batang (Foto : antvklik-Edi Topan)

Antv – Merasa dirugikan atas adanya aktivitas penambangan Galian C Ilegal, ratusan warga Desa Polodoro, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang melakukan aksi penolakan dengan menggeruduk lokasi penambangan galian C Ilegal di Sungai Jambu dan massa akhirnya menutup paksa aktivitas penambangan, Kamis (01/12/2022).

Warga yang sudah merasa kesal langsung turun ke sungai menghentikan aktivitas para penambang ilegal secara paksa. Tak hanya itu, mereka juga membentangkan dan menancapkan spanduk bertuliskan penolakan adanya tambang ilegal tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Polodoro Turis yang memimpin langsung aksi penolakan ini, saat dimintai konfirmasi nya menjelaskan bahwa warga sangat khawatir, resah dan takut apabila terjadi longsor di dekat pemukiman, lebih-lebih saat ini intensitas hujan cukup tinggi dan rawan bencana.

“Aktivitas penambangan galian C Ilegal ini sudah berlangsung hampir setahun terakhir ini. Dan lokasi penambangan sendiri kian mendekati pemukiman warga. Kini jaraknya tinggal sekitar 40 meter dari pemukiman warga. Warga resah dan khawatir, jika dibiarkan maka banyak rumah warga bisa berdampak,” katanya saat dihubungi, Kamis (01/12/2022).

Turis menerangkan jika aktivitas tambang itu awal mulanya berada Sungai Jambu tepatnya di Desa Sukomangli. Namun, karena berbatasan wilayah, aktivitas penambangan itu merembet masuk ke wilayah desanya. Jika penambangan ilegal di Sungai Jambu ini semakin meluas dan mendekati lahan milik warga yang berada di bibir sungai. Ketinggian tebing yang terjadi akibat penambangan dengan lahan warga sekitar 16 meter dan tanah di situ termasuk lahan yang labil.

“Jika aktivitas penambangan galian C Ilegal terus dibiarkan membuat warga merasa resah dan khawatir jika akan terjadi longsor. Karena itulah warga tadi melakukan aksi penolakan. Ya ada sekitar ratusan warga yang ikut. Memang kebanyakan ibu-ibu,” lanjutnya.

Turis mengatakan jika pihaknya selama ini sudah kerap melayangkan surat terkait keberadaan penambangan ilegal tersebut ke sejumlah pihak seperti Satpol PP, BSDA, Dinas LH dan sebagainya. Namun, tidak ada satupun tindak lanjutnya. 

“Wah, sering mas dari kami melayangkan surat ke beberapa dinas terkait namun sama sekali tidak direspon dan hanya jalan ditempat saja," lanjutnya. 

Warga berharap, agar aktivitas penambangan galian C ilegal tersebut benar-benar ada tindak lanjut dan di hentikan.

"Warga ketakutan lahan yang dibeli dan ditambang ini sudah dekat dengan pemukiman, orang-orang ini takut, diwaktu hujan besar, inipun sebelum digali tanahnya labil,” tandasnya.