Barang Ilegal Senilai Rp4,1 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bandung

Barang Ilegal Senilai Rp4,1 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bandung (Foto : antvklik-Asep Barbara)

"Sebagai community protector melakukan pengawasan atas keluar dan masuknya barang dari dan ke Indonesia juga atas produksi peredaran barang kena cukai," pungkas Budi.