Usep belum bisa memastikan total kerugian yang akibat kebocoran pipa tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 miliar.
"Perlengkapan Power House PLTMH Cirompang rusak berat, seluruh kerugian belum terdeteksi, diperkirakan Rp 2 miliar," ujar Usep.
PLTMH Cirompang beroperasi sejak 17 April 2016 lalu dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp 850/kWh.
Rata-rata dari produksi tenaga listrik itu sekitar 63.72 juta kWh per tahun.
PLTA Bungbulang telah menyumbang pendapatan operasional kepada PT Tirta Gemah Ripah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Air yang menjulang tinggi akibat kebocoran itu kemudian merusak power house milik PT GTR yang ukurannya diperkirakan 14x30 meter.