Antv –Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali yang juga dari Fraksi PKS mengungkapkan pihaknya mendukung dibahasnya revisi undang-undang tentang ASN untuk menghapus hak pilih bagi mereka. Langkah itu untuk menjaga integritas dan profesionalitas ASN.
Ia menjelaskan bagaimana relasi politik dan profesionalitas ASN tetap harus dijaga.
“Tidak boleh ada politisasi, tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem. Bahkan kita mendorong betul betul bagaimana kita punya kelenturan, teman-teman ASN itu basisnya diprofesionalitasnya bukan strukturalnya tapi dikapasitas fungsionalnya,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Seperti ditulis VIVA.co.id, Legislator dari Fraksi PKS ini menjelaskan, ke depan ASN sangat memerlukan knowledge yang cukup demi bisa bersaing dengan majunya birokrasi di negara-negara tetangga.
Menurut Mardani, salah satu basis kemajuan negeri yakni birokrat-birokrat yang professional, fungsional, tapi dilindungi dari beragam kepentingan politik.
“Karena kalau semua di politisasi kasian. Negeri ini terlalu besar, Pak Habibie (Presiden RI ke-3) mengatakan we are not a country, we are continent kita bukan negeri, kita benua, dan kita (bisa) kaya India kenapa bisa kokoh karena ASN-nya itu betul-betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” bebernya.
Mardani menambahkan, pihaknya sedang membahas soal Revisi UU ASN ini dan terus akan menginformasikan mengenai update terbarunya.
“Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih),” katanya.