Biadab, Seorang Pria Tega Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur

Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur (Foto : antvklik-Otong Susilo)

AntvSeorang pria di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berinisial SJ (40 tahun) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Hal itu diungkap dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Tegal, Selasa (29/11/2022) di halaman Mapolres.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menjelaskan, pencabulan yang dilakukan SJ terjadi sejak Oktober lalu, dan terakhir terjadi pada 10 November 2022, sekitar pukul 01.00 WIB saat korban sedang tidur lelap. 

Pencabulan yang dilakukan SJ tidak hanya sekali, melainkan sudah mencabulinya sebanyak lima kali.

Menurut Kapolres, dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban sempat memberontak dengan cara menendang pelaku.

"Namun, pelaku malah mengancam akan membunuh korban, jika melaporkan aksi pencabulan tersebut kepada sang ibu," ungkap Kapolres.

Selain mengancam akan menggorok leher anaknya sendiri jika melapor, pelaku juga mengimi-imingi korban akan diberi uang Rp50 ribu.