Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, para pelaku pembunuhan karyawan toko Bintang Jaya Gorden ada tiga orang.
"Pelaku ada tiga orang. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh utang piutang. Akumulasi uang Rp4,5 juta milik Dayat dan milik Udin Rp2,5 juta yang pernah dipinjam korban kurang lebih 6 bulan lalu belum dikembalikan," kata Apip, Selasa (29/11/2022).
Video itu lantas mengundang banyak komentar dari warganet yang kebanyak menyayangkan tindakan tak terpuji pelaku.
Hingga berita ini dibuat, polis belum memberikan pejelasan yang lebih gamblang terkait keterlibatan dan peran masing-masing pelaku, terutama pelaku wanita.
Baca Juga :