“Bagaimanapun juga, industrialisasi kendaraan listrik ini harus dibangun dan dikembangkan di Indonesia. Saat ini di seluruh dunia, elektrifikasi memang menjadi salah satu yang diandalkan menjadi industri inti masa depan,” kata Gilarsi berpendapat.
“Tantangannya adalah, beberapa hal mendasar perlu disiapkan terlebih dahulu seperti regulasi standar kendaraan listrik yang idealnya dapat segera diterbitkan Pemerintah, dalam waktu yang tidak terlalu lama”, lanjut Gilarsi.
Untuk mempercepat tumbuhnya industri ini memang diperlukan serangkaian ketentuan yang jelas; seperti aturan terkait operasional angkutan umum kendaraan listrik, kendaraan baru & kendaraan hasil retrofit, regulasi terkait dengan infrastruktur kendaraan listrik, aturan teknis produksi dan penggunaan baterai, hingga ketentuan terkait insentif pembiayaan dari Pemerintah untuk kendaraan listrik.
“Kita juga perlu meningkatkan keterjangkauan dengan menumbuhkan pabrikan lokal. Secara langsung hal ini akan menaikkan nilai ekonomis, sekaligus mematuhi aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” sebut Gilarsi.
Di akhir diskusi, Gilarsi menegaskan pihaknya tengah dan akan terus menjalin sinergi dan memperkuat koordinasi dengan pihak regulator, pelaku industri, dan instansi akademik, terutama berkenaan dengan skema bisnis dan pengembangannya di masa depan.
“Kami perlu lebih memperluas kerja sama dengan pelaku-pelaku industri di dalam ekosistem elektrifikasi ini. Dan yang paling penting, sebagai salah satu pelopor di industri ini, tentu kami akan selalu membutuhkan dukungan pemerintah dalam setiap tahap pengembangan,” kata Gilarsi menutup pemaparannya.