Antv – Sadis, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya dengan cara mengubur hidup-hidup di pekarangan samping rumahnya, di Indramayu, Jawa Barat.
Polisi sigap dan berhasil menangkap pelaku si anak begis yang bernama Murtado (27 tahun) serta menemukan lokasi penguburan jenazah korban.
Korban yang bernama Casim (72 tahun) jasadnya ditemukan polisi yang curiga dengan adanya gundukan tanah di pekarangan rumah.
Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti menjelaskan, peristiwa pembunuhan sadis ini berawal, saat petugas satuan reserse kriminal polres Indramayu mendapat laporan penganiayaan pada Fatmah (47 tahun) warga desa Eretan Kulon, kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pada minggu (27/11/2022).
"Kejadian bermula adanya laporan penganiayaan yang di lakukan MT kepada FM hubungan keduanya adalah kakak beradik," terang Kompol Arman Sahti, Senin 28/11/2022).
Lebih lanjut Arman mengantakan, saat itu, Fatmah melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya yakni Murtado (27). Tak selang beberapa lama polisi berhasil menangkap Murtado.
Pada saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, Murtado buka suara jika dirinya telah melakukan pembunuhan pada ayah kandungnya yakni Casim (72).