Antv – Pencurian baterai tower Telkom yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil diungkap jajaran Polres Pekalongan.
Pelaku yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pekalongan. Pelaku yang melakukan aksinya seorang diri.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang pencuri baterai di sejumlah tower milik Telkom.
Pelaku yang beraksi tidak hanya di Pekalongan, pelaku juga beraksi di kota lain di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Tersangka berhasil ditangkap di TKP Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Untuk diwilayah hukum Polres Pekalongan, ada di wilayah Kecamatan Doro, Bojong, Kesesi, Wonopringgo dan Siwalan," kata Arief Fajar Satria saat pers rilis di Mapolres Pekalongan, Senin (28/11/2022).
Arief juga menambahkan, Yosi Ahmad ini juga mengaku beraksi di Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang dan di Cirebon serta Kuningan, Jawa Barat.
"Tersangka Yosi Ahmad ini beraksi seorang diri. Dengan modus merusak gembok pintu dan mengambil baterai Optical Line Termination (OLT) dan dalam mengambil baterai, tersangka langsung memutus kabelnya. Sedangkan fungsi baterai yang di curi ini ketika listrik padam, baterai inilah yang menghidupkan tower. Jika baterai ini dicuri maka tidak bisa diakses dan jaringan tidak bisa digunakan," jelas Arief Fajar Satria.
Selain menangkap pelaku, polis juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksinya. Barang bukti tersebut diantaranya kunci pas, obeng, gembok, beai ulir, satu mobil dan empat baterai OLT yang belum sempat dijual oleh Pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku, nanti kita akan terus kembangkan, saat ini berdasarkan pengakuannya satu baterai, dijual bervariasi antara Rp 1-1,5 juta. Diakui dijual di Kerawang," imbuhnya.
Tersangka sudah beraksi sejak 2021. Dan sebelumnya tersangka beraksi bersama sejumlah temannya. Setelah tersangka ini paham cara melakukan pencurian baterai dari teman temannya, tersangka akhirnya beraksi seorang diri. Hal tersebut dibenarkan oleh Yosi Ahmad.
"Iya pak, sejak tahun 2021, saya belajar dan diajak teman-teman. Pokoknya saya baru dia kali berangkat sendiri pak, kan di kasih uang cuman sedikit, ya akhirnya berangkat sendiri," kata Yosi Ahmad.
Sebelumnya tersangka dalam melancarkan aksinya selalu berempat. Namun temannya satu orang meninggal dan dua lagi putus komunikasi dengan tersangka.
"Akhirnya saya putuskan sendirian dalam beraksi. Biasanya tiga hari di beberapa lokasi. Ya sendirian," lanjutnya.
Ia mengaku mencuri baterai di sembilan tower Telkom di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Sementara itu, Maintenace PT Telkom Wilayah Pekalongan, Hardono mengatakan bahwa, baterai OLT yang dicuri itu sebagai sumber daya cadangan saat listrik padam di tower.
"Baterai itu, sebagai power cadangan, jika listrik PLN mati. Jika baterai hilang, tidak ada power cadangan, jaringannya juga tidak akan menyala. Sudah seluruh lokasi kehilangan baterai dari wilayah Pekalongan ini, dari Losari (Brebes) sampai Alas Roban Batang. Ini yang 38 KH (ukuran kecil), yang justru banyak kehilangan itu yang 100 KH. Kalau yang baterai kecil itu sedikit yang hilang," kata Hardono.
Dalam sebulan ada sembilan baterai yang hilang di wilayah Doro, Wonopringgo dan Kesesi. Telkom Pekalongan sering kehilangan baterai serupa yang ukurannya lebih besar.
Atas perbuatannya, Yosi Ahmad dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.