Antv – Diduga tak rela melepas anaknya di asuh orang lain, Ranti Ilmianti (22) warga Dusun II Muara Dua, Tanah Abang, Kabupaten Pali tega membunuh anak kandungnya yang baru berusia sepuluh hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa merenggut nyawa bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut bermula saat pelaku tiba-tiba datang kerumah Edi Kusnadi (49) warga desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang sudah diserahi hak asuh bayi yang diberi nama Ratu Kusnaini (usia 10 hari) tersebut oleh korban sejak lahir.
Diduga menyesal menyerahkan darah dagingnya kepada orang lain, pelaku sekitar pukul 10.00 Wib pelaku datang ke rumah Edi Kusnadi untuk melihat anaknya,dan sekitar pukul 17.00 WIB pelaku terlihat oleh Monica sudah berada di dekat sang bayi yang sedang tertidur pulas dengan memegang sebilah pisau.
Melihat pelaku mendekati korban dengan membawa pisau, Monica sempat menghalangi gerak gerik pelaku yang tak lain menantu dari Edi Kusnadi.
Karena tubuh pelaku lebih besar dari dirinya, Monica pun tak mampu menghalangi pelaku bahkan pisau yang dipegang pelaku sempat melukai tangan Monica.
Melihat ulah pelaku, Monica pun berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong. Kemudian datang salah satu warga dan mengamankan pelaku,
Naasnya saat diperiksa monico, bayi malang tersebut sudah tidak bernyawa dalam keadaan berlumuran darah.
Menurut keterangan anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28) menjelaskan bahwa pelaku bercerita tentang perceraiannya dengan suaminya. Kemudian menghadap keluarga Kusnadi, tidak ada uang untuk melahirkan.
Karena dalam kondisi hamil besar, keluarga Edi lantas membantu biaya melahirkan di bidan setempat. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah Edi Kusnadi selama dua hari.
Sebelumnya, kata Yeti, hak asuh anak telah diserahkan ke Edi Kusnadi, dengan perjanjian bermaterai. Dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya,
"Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11/2022) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.
Sebenarnya, kata Yeti, pihaknya tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku, maka dibantu melahirkan dengan perjanjian tertulis. Pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.
"Kami musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik pihaknya yang merawat, maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Motif pelaku sementara dari hasil penyidikan, pelaku dan yang dititipkan untuk sama-sama memilik hak asuh atau tidak memiliki korban, karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya, ketika diminta karena berubah pikiran untuk tetap bisa merawatnya. Namun penyidikan masih terus kita kembangkan untuk menelusuri kemungkinan lain," pungkasnya.