MIPI Sosialisasikan Perkembangan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

MIPI Sosialisasikan Perkembangan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Foto : Dok. Istimewa)

Dia memperkirakan ke depan Bawaslu akan berkutat pada pelanggaran administrasi dan sengketa administrasi daripada pelanggaran pidana.

“Jadi dengan tema kita kali ini, proses-proses regulasinya mungkin bisa diperbaiki ke depan. Akan tetapi track-nya, track-nya sudah benar ini. Sudah benar track misalnya ketika A diputus dia tidak memenuhi syarat, maka bisa mengajukan ke Bawaslu. Jadi tidak ada kemudian regulasi yang menutup pintu akses terhadap keadilan,” ucapnya.

Di sisi lain, Dosen FISIP Unpad Mudiyati Rahmatunnisa menjelaskan, Pemilu merupakan proses kompetensi politik untuk memperoleh dukungan.

Kompetensi itu memunculkan kerawanan dan kerentanan, sehingga membuka peluang praktik-praktik pelanggaran baik dalam bentuk kesengajaan maupun tidak.

Mudi memaparkan beberapa jenis pelanggaran pemilihan terdiri dari pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilihan, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Setiap tahapan punya potensi pelanggaran yang luar biasa. Oleh karena itu, menjadi urgen soal pengawasan ini. Nah, yang kemudian perlu ditekankan adalah sebetulnya jangan heavy-nya di penindakan, tetapi justru kita heavy-nya ada di pencegahan sebetulnya,” ungkapnya.

Upaya pencegahan itu dilakukan dengan melakukan sosialisasi intensif dan berkelanjutan kepada semua pemangku kepentingan tentang Peraturan Pemilu dan Pemilihan.