Antv – Polresta Sleman, DIY, meringkus 4 orang pelaku penjualan minuman keras (miras) jenis oplosan. Mereka ditangkap karena miras yang dijual bikin seorang mahasiswa tewas.
"Dugaan tindak pidana menjual, menawarkan barang dalam hal ini minuman keras yang mana diketahui barang tersebut berbahaya bagi jiwa dan kesehatan yang kemudian mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (25/11/2022).
Empat orang tersangka tersebut adalah JAS (21) warga Magelang, YDP (21) warga Jakarta Barat, NPWYR (21) warga Yogyakarta dan IF (21) warga Sleman. Sementara korban meninggal dunia berinisial MF (24), mahasiswa asal Jakarta Pusat.
Dijelaskan Imam, peristiwa bermula saat rombongan korban yang berjumlah 10 orang melakukan pesta miras oplosan di sebuah kos wilayah Pogung Kidul, Mlati, pada Senin 21 November 2022. Selang beberapa saat, korban diketahui berjalan sempoyongan dan tak sadarkan diri hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Setelah 2 hari dirawat, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 23 November 2022 di Rumah Sakit Pantai Nugroho. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
"Dari hasil penyelidikan dan pul baket dapat dipastikan korban meninggal karena sebelumnya mengkonsumi minuman keras yang tanpa label dalam hal ini minuman oplosan," terang Imam.