Sadis! Bocah Perempuan Usia 6 Tahun Tewas Setelah Dianiaya Ibu Kandungnya

Sadis! Bocah 6 Tahun Tewas Setelah Dianiaya Ibu Kandungnya (Foto : Ilustrasi-Pixabay)

Antv – Kasih ibu sepanjang massa mungkin sekarang hanya sekedar menjadi kiasan belaka, karena seorang bocah perempuan berinisial AB (6 tahun), tewas usai dianiaya ibu kandungnya.

Bocah yang tinggal di Jalan Bulak Banteng Kidul Gang 8, Surabaya, Jawa timur itu tewas, setelah dianiaya terus menerus.

Aksi sadis itu terungkap setelah tim dokter di Rumah Sakit Soewandhi Surabaya melapor ke polisi. Peristiwa tersebut terjadi Senin (21/11/2022) malam. 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan.

“Iya betul. Ada penganiayaan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ungkap Arief saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Arief menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhi, yang mengatakan jika ada pasien anak terluka di tubuhnya, tapi tidak wajar.

Atas laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi rumah sakit melakukan penyelidikan. Dari meminta keterangan dokter yang menangani, memeriksa ibu korban hingga malakukan autopsi terhadap jenazah korban

Dari keterangan dokter, jadi yang bersangkutan ini (ibu kandung korban) datang ke rumah sakit dan mengatakan anaknya meninggal setelah terjatuh. Namun, setelah diperiksa, kok ada yang janggal. Seperti meninggal secara tidak wajar. Di situlah kemudian kami lalukan penyelidikan," paparnya.

"Setelah kami lakukan autopsi terhadap jenazah korban, ternyata korban ini meninggal karena dianiaya ibu kandungnya sendiri. Banyak luka lebam di tubuhnya. Ibu kandungnya saat kami periksa awalnya sempat mengelak. Namun setelah ada bukti akhirnya mengakui perbuatannya itu," tambah Arief.

Menurutnya, saat ini ibu kandung korban yang berinisial U (32), sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

"Kami amankan kemarin. Selain ibunya, kami juga amankan teman ibu korban yang diduga kuat ikut terlibat penganiayaan. Inisialnya L, usianya 19 tahun. Sementara cukup itu ya, untuk lebih lengkapnya besok kami sampaikan dirilis," pungkasnya.