Polisi bersama tim medis Puskesmas Kluwut kemudian mendatangi TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan luka robek sepanjang kurang lebih 5 cm pada pelipis kiri korban. Diduga, luka pada pelipis korban akibat benturan tembok pembatas kamar mandi.
"Menurut keterangan para saksi, korban sebelumnya sedang menderita penyakit asma kronis," ungkap Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban. Anak korban menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi, karena korban meninggal secara wajar.
"Keluarga langsung mengurus jenazah korban untuk segera dimakamkan," pungkasnya
Baca Juga :