Sebelumnya, pada Rabu (16/11/2020), lalu, polisi kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di rumah tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, olah TKP lanjutan itu juga melibatkan sejumlah ahli.
Ada sejumlah penemuan dalam olah TKP lanjutan tersebut. Di antaranya ditemukan sampah bekas makanan hingga obat-obatan.
Baca Juga :