PHK Kembali Terjadi, Go To Rumahkan 1.300 Karyawannya

CEO Grup GoTo, Andre Soelistyo. (Foto : Viva)

AntvPHK kembali terjadi, kali ini menimpa induk Gojek dan Tokopedia atau Go To yang merumahkan 12 persen dari total karyawan tetapnya atau mencapai 1.300 pekerja.

Menurut pihak perusahaan langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan kemandirian finansial.

"Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan termasuk melakukan perampingan karyawan," kata perusahaan dalam keterangan resmi, Jumat (18/11/2022).

Seperti diberitakan VIVA.co.id, Keputusan ini tidak dapat dihindari agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.

Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.

"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu)," imbuhnya.

Raksasa teknologi ini juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.