Menurut dia, jika FKM melakukan deklarasi kepada Anies itu bukan PPP. Karena, PPP itu belum menentukan calon Presiden siapa pun yang akan diusung pada Pemilu 2024.
Seperti diberitakan VIVA.co.id, Dia menekankan siapa pun boleh beropini dan berwacana. Hal itu bisa dilakukan sepanjang PPP belum mengambil keputusan resmi soal dukungan capres 2024.
Tapi, jika DPP PPP sudah menentukan sikap resmi maka semua kader wajib patuh.
"Tapi ketika nanti sudah diputuskan bersikap. Misalkan PPP menentukan sikap resmi, maka seluruh kader partai harus mengikuti instruksi dari DPP," jelas Awiek.
"Kalau kemarin karena bukan dari PPP, bukan struktur resmi PPP, kita anggap sebagai aspirasi masyarakat umum," tuturnya.
Baca Juga :