"Rata-rata pelaku adalah anak, artinya berbicara sesuai dengan UU Perlindungan Anak, mereka ini masih statusnya pelajar. Dinas Sosial juga memiliki peran penting mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta," jelas Fadil.
Baca Juga :
"Rata-rata pelaku adalah anak, artinya berbicara sesuai dengan UU Perlindungan Anak, mereka ini masih statusnya pelajar. Dinas Sosial juga memiliki peran penting mengatasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta," jelas Fadil.