Lebih lanjut, BNPB meminta agar seluruh unsur Forkopimda melakukan upaya perbaikan tata kelola lingkungan sehingga bencana seperti tanah longsor tidak terjadi ke dua kalinya.
Upaya seperti monitoring lereng tebing, khususnya yang berada di sepanjang jalan nasional, jalan penghubung pedesaan dan lereng permukiman padat penduduk agar dilakukan secara berkala.
Rambu-rambu khusus rawan bencana agar dipasang di beberapa titik sebagai informasi kepada masyarakat agar lebih waspada. Khusus bagi masyarakat, apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, maka masyarakat yang tinggal di lereng tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu.
Pastikan memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.