Antv – Eks karyawan Alfamart mencuri di salah satu Alfamart bekas tempanya bekerja di Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggra Barat, ditangkap personel Polsek Ropang, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi membenarkan personel Polsek Ropang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar, yang terjadi Rabu (16/11/2022), sekitar pukul 20.00 wita.
"Betul, Ps. Kanit Reskrim Aiptu Komang Agus Antara bersama Aipda Munasik dan Bripka Bebas Ritonga, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar berinisial ADS (22)," ucapnya.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian pada tanggal 10 November 2022 sekitar pukul 02.00 wita, dalam menjalankan aksinya pelaku ADS masuk ke Alfamart melalui pintu depan.
Kemudian mematikan meteran listrik, dan beraksi mengambil sejumlah uang yang berada di laci kasir sebesar Rp200.000 dan uang titipan top-up pelanggan yang ditaruh di etalase belakang kasir sebesar Rp3.000.000.
Kemudian pelaku juga mengambil uang yang berada di dalam brankas sebesar Rp38.000.000,-.
"Dimana pelaku tidak merusak brankas melainkan berhasil membuka brankas menggunakan kunci dan menaruh kembali kunci brankas di dalam laci. Atas peristiwa pencurian tersebut, Waralaba Alfamart Lenangguar mengalami kerugian sebesar Rp.41.200.000,-," ujar Kapolres.
Dikatakan, berdasarkan LP/B/10/X/2022/SPKT/Sek Ropang/Res Sumbawa/Polda NTB, tanggal 10 November 2022, Personel Polsek Ropang kemudian melakuak penyelidikan, setelah beberapa waktu petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang berada di rumahnya yang berada di Dusun Lenangguar A, Desa Lenangguar, Sumbawa.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan bekas pegawai Alfamart sehingga sudah hafal dan mengetahui letak dan posisi brankas di dalam Alfamart. Pelaku juga mengetahui bahwa pintu Alfamart sedikit mengalami kerusakan sehingga pelaku dengan mudah masuk. Selain itu uang hasil kejahatan tersebut sebagian telah di gunakan untuk membayar cicilan motor" tandas Kapolres.
Saat ini pelaku telah diamankan di Pospol Lenangguar, Polsek Ropang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.