Antv – Eks karyawan Alfamart mencuri di salah satu Alfamart bekas tempanya bekerja di Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggra Barat, ditangkap personel Polsek Ropang, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, saat dikonfirmasi membenarkan personel Polsek Ropang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar, yang terjadi Rabu (16/11/2022), sekitar pukul 20.00 wita.
"Betul, Ps. Kanit Reskrim Aiptu Komang Agus Antara bersama Aipda Munasik dan Bripka Bebas Ritonga, mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian di Alfamart Lenangguar berinisial ADS (22)," ucapnya.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian pada tanggal 10 November 2022 sekitar pukul 02.00 wita, dalam menjalankan aksinya pelaku ADS masuk ke Alfamart melalui pintu depan.
Kemudian mematikan meteran listrik, dan beraksi mengambil sejumlah uang yang berada di laci kasir sebesar Rp200.000 dan uang titipan top-up pelanggan yang ditaruh di etalase belakang kasir sebesar Rp3.000.000.
Kemudian pelaku juga mengambil uang yang berada di dalam brankas sebesar Rp38.000.000,-.
"Dimana pelaku tidak merusak brankas melainkan berhasil membuka brankas menggunakan kunci dan menaruh kembali kunci brankas di dalam laci. Atas peristiwa pencurian tersebut, Waralaba Alfamart Lenangguar mengalami kerugian sebesar Rp.41.200.000,-," ujar Kapolres.