Antv – Beredar viral video penangkapan Richard Lee oleh polisi di rumahnya. Video rekaman setahun silam itu kembali beredar viral karena terkait terbebasnya Richard Lee dari status tersangka kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.
Untuk melihat videonya, silahkan klik di sini.
Diketahui, status tersangka yang disematkan kepada Richard Lee dinyatakan bebas sejak Selasa (14/11/2022). Richard Lee jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses di Polda Metro Jaya telah disandangnya sejak tahun 2020.
Kebebasan Richard Lee itu karena pihaknya telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino.
"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," tambahnya.
Hasil penelusuran di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ternyata pencabutan status tersangka pada Richard Lee pun ada dalam nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL, menyatakan empat poin.
Diketahui, kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Richard Lee ini berkaitan dengan Kartika Putri. Keduanya kisruh saling tuduh karena Richard Lee sempat mengatakan salah satu produk skincare yang diiklankan Kartika Putri memiliki bahan berbahaya.
Kasus ini pun berlangsung sejak 2020 dan akhirnya menyatakan Richard Lee sebagai tersangka. Kini salah satu dokter Tanah Air itu sudah terbebas dari masalahnya selama ini.