Antv –Polda Metro Jaya membenarkan paman artis Wanda Hamidah, Hamid Husein statusnya sudah menjadi tersangka dugaan penyerobotan lahan.
"Iya, benar (sudah tersangka)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Hamid akan dimintai keterangan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat pihak Japto Soerjosoemarno, besok. Hamid Husein akan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada esok, Kamis (17/11/2022) pukul 10.00 WIB.
"Betul, besok yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan VIVA.co.id, tim kuasa hukum Japto Soerjosoemarno, Tohom Purba secara resmi telah mengatakan bahwa paman dari artis ternama Wanda Hamidah, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.
Tohom menjelaskan bahwa kemarin dirinya telah datang ke Polda Metro Jaya dan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polda Metro Jaya.
Maka dari itu, keluarga Wanda Hamidah diminta oleh pihak Japto segera angkat kaki dari rumah di Jalan Ciasem Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.