Meradang, Seorang Perempuan Mengaku Korban Pelecehan Seksual Eks Kapolsek Pinang

Seorang Wanita Mengaku Korban Pelecehan Seksual Eks Kapolsek Pinang (Foto : antvklik-Robin Fredi)

AntvSeorang perempuan berinisial RD sedang meradang, dia mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan diperkosa oleh mantan Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Iptu M Tapril.  

Hal itu didapatkan dari video pengakuan sang wanita yang diunggah melalui akun instagram @rezkydenal, yang viral di media sosial.

 

Rekaman video yang dibagikan di media sosial Instagram. (Foto: Tangkap Layar)

Dalam unggahannya, dugaan aksi pelecehan seksual itu berawal dari wanita yang melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Pinang. 

Namun menurut RD, bukan pelayanan yang didapatkannya, melainkan sikap arogansi Kapolsek yang berujung dugaan aksi pelecehan terhadap dirinya.

"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor di Polsek yang beliau pimpin. Tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan seksual berat. Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up," ujar korban kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Lantas pihaknya pun mengaku telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya hingga pihak Mabes Polri terkait unggahannya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

RD menyebut, pelecehan seksual yang dialaminya berawal pada saat dirinya mempertanyakan laporannya di Mapolsek Pinang, Tangerang, Banten, Beberapa waktu lalu.

Pada saat menanyakan laporannya tersebut, mantan Kapolsek Pinang tersebut sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepadaRD, hingga meminta kontak whatsappnya.

Setelah mendapatkan kontak whatsapp RD, mantan Kapolsek Pinang tersebut berdalih mengajak korban untuk makan malam dan menjemput RD di kontrakannya.

Setelah beberapa saat jalan dari kontrakan, mantan Kapolsek Pinang tersebut mambawa RD ke salah satu kamar hotel dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada korban hingga memperkosanya.

RD saat ini kembali membawa sejumlah bukti dugaan aksi pelecehan seksual tersebut yang dilakukan oleh eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril. 

"Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih. Sama dia suruh tandatangani palsu atas intelnya yang narkoba. Yang aku laporin kan intel narkoba sama dia. Ada tanda tangan palsu saya serahkan," ucapnya.  

RD mengaku telah membawa sejumlah bukti berupa riwayat chat dan video aksi dugaan pelecehan seksual tersebut hingga dugaan pemaksaan tanda tangan palsu.  Kendati demikian, RD belum dapat merinci bentuk dugaan aksi pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. 

"Duduk perkaranya sudah pelecehan seksual. Saya mau bilang gimana ya ini kan saya lagi anterin bukti," ungkapnya.