Antv – Sejumlah warga Desa Kobi Sadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, melakukan aksi blokir jalan di kawasan Pelabuhan Jety Cargo PT Citic Seram Energy Limited, Selasa (15/11/2022).
Aksi ini sebagai buntut kekesalan warga mereka terhadap perusahaan yang tidak merespon tuntutan mereka.
Sejumlah warga yang memblokade jalan di Kawasan Pelabuhan ini merupakan pemilik lahan lokasi yang saat ini dioperasikan PT Citic Seram Energy Limited.
Aksi ini membuat aktifitas perusahaan tidak dapat beroperasi. Aktivitas perusahaan seperti mobilisasi rig alat-alat pengeboran yang sedang berlabuh menggunakan tongkang di pesisir pantai tersebut.
Pemalangan ini terjadi akibat Perusahan yang beroperasi di bidang pengeboran Minyak dan gas itu, tidak pernah merespon tuntutan dari pihak pemilik lahan terkait sewa kontrak lokasi. Padahal lokasih tersebut telah di gunakan untuk menampung alat berat dan pemabangunan Pelabuhan Jety Cargo.
Menurut Sahdan Fabanyo, Koordinator aksi dan juga sebagai pemilik lahan, mengatakan sudah berulang-ulang kali pihaknya layangkan surat ke pimpinan Citic di Bula namun hal ini tidak pernah di respon.
"Terkait Pemalangan ini, kami minta pimpinan tinggi Citic turun temui kami. Kalau hanya utusan yang di kirim lebih baik pulang" tegas Sahdan.