“Sementara untuk Kabupaten Aceh Jaya menjadi daerah realisasi pendapatan tertinggi dengan persentase sebesar 77,57 persen. Sedangkan Kota Subulussalam menjadi daerah realisasi pendapatan terkecil dengan persentase sebesar 54,83 persen. Berikutnya, realisasi belanja Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota se-Aceh pada akhir September 2022 sebesar 27.092,11 miliar rupiah atau sebesar 60,39 persen. Sementara Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah realisasi belanja tertinggi dengan persentase sebesar 70,78 persen, sedangkan Kota Sabang menjadi daerah realisasi belanja terendah dengan persentase sebesar 52,79 persen," tutur Fatoni.
Oleh karenanya, Fatoni menekankan agar pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan berbagai strategi.
"Lakukan rapat-rapat koordinasi setiap minggu, pastikan semua kegiatan dapat terbayarkan sesuai kemajuan fisik sekaligus lakukan monitoring dan evaluasi diseluruh unit kerja mengingat Tahun Anggaran 2022 sebentar lagi selesai," jelas Fatoni.
Fatoni kembali mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam pengadaan barang/jasa di Pemda.
"Karena itu, kabupaten/kota dapat memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen, dan menjadi salah satu syarat dalam evaluasi APBD," ujar Fatoni.
Sementara, terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menegaskan, daerah perlu melakukan langkah-langkah penanganan dan penganggaran dalam APBD. Paling tidak ada 10 langkah yang bisa diupayakan Pemda.
"Inflasi harus ditangani bersama-sama, menjadi kunci utama dan fokus utama semua OPD sesuai dengan bidang masing-masing. Kemudian perlu dilakukan komunikasi publik, diberikan penjelasan kepada masyarakat," ungkap Fatoni.