“Kami telah membentuk posko pemantauan protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Rumah Resiliensi Indonesia yang berlokasi di Puja Mandala Nusa Dua,” ungkap Suharyanto.
Tentunya hal ini sesuai dengan Surat Edaran Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) No. 25, pada pintu masuk dan keluar Bali dilaksanakan pemeriksanaan syarat perjalanan, termasuk syarat vaksinasi booster. Terakhir, Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional turut menjelaskan perkembangan dan penanganan PMK di Provinsi Bali.
“Sejak 15 Agustus lalu, Provinsi Bali telah dinyatakan sebagai daerah zero reported case PMK, namun kita tidak boleh lengah,” tutur Suharyanto.
“Penerapan biosecurity, vaksinasi, dan testing kami perketat,” tegasnya.
Suharyanto juga menjelaskan bahwa BNPB telah membentuk 3 posko biosecurity di wilayah Bali dan akan menambah posko lainnya guna memperketat strategi pencegahan penularan PMK.
“3 posko ada di Pelabuhan Gilimanuk, Padang Bai dan Benoa, kemudian kami akan menambah posko di Pelabuhan Ketapang, Lembar dan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” jelasnya.
Penerapan biosecurity sudah diterapkan di Provinsi Bali, mulai dari karpet disinfektan pada wilayah bandara, box disinfeksi di pelabuhan, penyemprotan di check point dan disinfeksi ke kandang-kandang.