Antv – Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Sat Reskrim Polres Siak akhirnya berhasil mengungkap misteri pembunuhan seorang wanita bernama Santi Kholifah (41), yang berstatus istri siri.
Saat kejadian mayat korban ditemukan mengapung di sungai yang berada di Kecamatan Tualang, Kabupaten siak, Riau, Minggu (30/10/2022) lalu.
"Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku yang tak lain suami siri korban. Pelaku sempat lari ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira, Kamis (10/11/2022).
Dari keterangan pelaku yang bernama Sorianto Tambunan, dirinya merasa cemburu dengan korban yang memiliki kedekatan dengan pria lain.
"Pelaku yang cemburu itu, langsung menghabisi korban dan jenazahnya di buang ke sungai di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," terang Iptu Tony Prawira.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu, diketahui menikah siri dengan korban yang memiliki 2 orang anak, sejak bulan April 2021 yang lalu.
"Jenazah korban sudah kami bantu untuk pemulangan ke Bekasi, Jawa Barat, dan pelaku sudah kita amankan di sel Polres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang AKBP Ronald Sumaja, Kapolres Siak, saat dikonfirmasi.
"Pelaku juga akan kami jerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tandas AKBP Ronald Sumaja.