Residivis Diringkus Polisi Akibat Menggasak Onderdil Milik Perusahaan di Kaltim

Pengungkapan pencurian onderdil yang dilakukan oleh residivis. (Foto : Polri)

Antv –Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja meringkus seorang tersangka pencurian sparepart atau peralatan milik PT Pertamina Hulu Mahakam. TM (37), seorang pria asal Samboja, Kukar yang disangka beroperasi sendiri selama pencurian itu.

Di mana peralatan tersebut untuk pengoperasian pengeboran minyak di sejumlah Platform Offshore milik PT Pertamina Hulu Makam yang beroperasi di kawasan Muara Senipah, Samboja, Kukar, Kaltim.

“Kejadian ini diketahui setelah adanya laporan dari Perwakilan PT PHM atas nama Remensisu Luting ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman, Rabu (9/11/2022).

Adapun pelaporan tersebut ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim tentang kehilangan barang barang berupa baut, scafolding dan flind di platform SWP yang diduga diambil atau dicuri.

Dony menambahkan, berbekal laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja, Kukar mengumpulkan data dan melihat rekaman CCTV yang terpasang.

“Dalam rekaman tersebut terlihat TM menggunakan perahu mendatangi Platform Offshore dan naik dengan cara memanjat, kemudian mengambil peralatan pengeboran yang ada dilokasi tersebut dan memasukannya ke dalam perahu, lalu membawanya pergi,” paparnya.

Dikatakannya, kejadian ini terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, terjadi di anjungan SWP, MWVB dan MWVC milik PT PHM dengan kerugian di anjungan SWP sebesar Rp8 juta dan di anjungan MWVB dan MWVC sebesar Rp200 juta.