Antv –Rizky Noviyandi Achmad, tersangka pembunuhan putrinya sendiri, Keyla Putri Cantika di klaster Pondok Jatijajar, Tapos menjalani pra rekonstruksi, Rabu (9/11/2022).
Dari 15 adegan yang diperagakan, terbukti betapa sadisnya Rizky menghabisi nyawa putrinya sendiri dan membacok istrinya hingga kritis. Pra rekonstruksi ini dipimpin langsung Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.
Tersangka menjelaskan awal mula cekcok yang terjadi di ruang tamu. Usai makan di luar dan shalat di masjid terdekat, tersangka pulang dan melihat sang istri sudah mengemasi barang-barangnya.
Ia juga bertanya kepada putrinya Keyla yang juga akan pergi bersama ibunya, namun tidak ditanggapi oleh korban. Saat itulah emosi tersangka memuncak. Dari reka adegan ini terlihat tersangka membawa putra bungsunya ke luar dan menutup pintu lalu mengambil golok yang berada di laci meja.
Ia kemudian membacok sang istri di bagian leher dan punggung. Putri sulungnya, Keyla lari ke depan kamar mandi setelah melihat sang ibu terkapar bersimbah darah.
Dengan kejinya, tersangka mengejar korban yang tengah ketakutan di dekat washtafel. Keyla tengah jongkok sambil menutup kepala. Saat itu tersangka langsung membacok korban di bagian kepala dan kembali lagi ke istrinya kemudian membacoknya berkali-kali.
Tak puas sampai di situ, tersangka kembali ke Keyla dan membacoknya lagi. Namun polisi mempertanyakan bagaimana Keyla yang dihabisi di depan washtafel kemudian ditemukan di meregang nyawa di samping ibunya di ruang tamu.
"Posisi mayat berbeda, jadi dia (tersangka) tahunya mengeksekusi anaknya di washtafel belakang. Tapi tersangka gak bisa menjelaskan namun akhirnya terjawab bahwa kemudian ada saat terkahir dari sang anak untuk menghampiri ibunya di ruang tamu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Selain itu ada perbedaan jumlah bacokan yang awalnya keterangan tersangka sang istri dibacok sebanyak tiga kali, dari pea rekonstruksi ini terbukti pembacokan sebanyak lima kali.
"Sementara sang anak dibacok lebih dari tiga kali," jelas Yogen. (Melly Depok)