Kurangi Risiko Kematian, Menkes Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster COVID-19

Ilustrasi COVID-19 (Foto : Pixabay/Tumisu)

Antv – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Vaksinasi Booster COVID-19 sebagai suatu hal yang wajib bagi masyarakat.

Segala keperluan vital di lingkungah masyarakat yang berhubungan dengan kerumunan, mewajibkan Vaksin Booster sebagai salah satu syaratnya.

Untuk itu pula, pemerintah juga semakin menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 untuk mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat COVID-19, terutama di kelompok lansia.

Hal itu lantaran, data mengungkap bahwa saat ini kelompok lanjut usia memiliki faktor risiko jauh lebih tinggi dibandingkan anak-anak. 

“Vaksin ini sangat penting untuk melindungi kita terutama yang usia lanjut,” ujar Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, dikutip dari siaran pers Kementerian Kesehatan, Rabu, 9 November 2022.

Adapun, Menkes Budi membeberkan alasan terkait perlunya vaksinasi karena mayoritas penyebab pasien COVID-19 dengan kondisi berat hingga kritis di rumah sakit dan pasien yang meninggal yaitu karena karena tidak divaksin atau vaksinnya belum lengkap terutama vaksin booster. 

Ilustrasi COVID-19. (Foto: Freepik/rost9)

Berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah, dari periode 4 Oktober hingga 8 November 2022, tercatat sebanyak 27.081 pasien konfirmasi positif COVID-19 mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Dari jumlah tersebut, hampir separuh atau sebanyak 10.639 pasien memiliki gejala sedang, berat hingga kritis, dimana 74% diantaranya belum mendapatkan vaksin booster COVID-19.

Sebanyak 1.373 pasien tercatat meninggal dunia pada periode yang sama, dimana 84% diantaranya belum mendapatkan vaksin booster COVID-19. Kematian tertinggi pada kelompok lansia  dan 50% lansia ini belum mendapatkan vaksinasi.

“Kalau sudah booster, maka risiko kesakitan dan kematian karena COVID-19 turun jauh dibandingkan yang belum vaksin,” ucap Menkes Budi

Kendati capaian vaksinasi dosis lengkap pada level nasional cukup menggembirakan, namun capaian vaksinasi lansia masih belum memenuhi target. 

Ilustrasi COVID-19. (Foto: Pixabay/geralt)

Sebanyak tujuh dari 34 provinsi di Indonesia belum dapat mencapai 70% target vaksinasi lansia dosis pertama. Sementara sebanyak 24 provinsi belum dapat mencapai 70% target vaksinasi lansia dosis kedua.

Demikian halnya dengan cakupan vaksinasi booster COVID-19, dimana baru 3 provinsi di Indonesia yang memenuhi target 50% lansia yaitu Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Jawa Barat. Sementara 8 Provinsi berada di kisaran 30-45%, dan sisanya masih dibawah 30% lansia sudah divaksinasi

Menkes Budi meminta kepada seluruh dinas kesehatan untuk terus menggenjot capaian vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Dengan mengaktifkan sentra-sentra vaksinasi hingga upaya jemput bola kepada masyarakat.

“Sekali lagi pesan saya satu, segera booster, agar seluruh masyarakat kita terlindungi dari COVID-19” tegasnya.