Antv – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di pelabuhan (aksi pelabuhan) di kawasan Regional II , Pelabuhan Panjang, Lampung selama 3 hari.
Pelabuhan Panjang, Lampung merupakan satu dari 14 pelabuhan utama yang menjadi pantauan Stranas PK dalam aksi pelabuhan.
Sejak aksi pelabuhan mulai digelar tahun 2021 lalu, terdapat 10 pelabuhan utama yang masuk dalam daftar pemantauan Stranas PK.
Pelabuhan Panjang Lampung, masuk kedalam pantauan di bulan Januari 2021. Hingga kini, terdapat total 14 pelabuhan dalam pantauan. Namun per 20 Oktober lalu, Pelabuhan Panjang masih berada dalam proses monitoring.
Sementara rapot 13 pelabuhan lainnya per 20 Oktober 2022 adalah sebagai berikut :
Dalam Monitoring dan evaluasi oleh Stranas PK dari tanggal 7 hingga tanggal 9 November 2022, Pelabuhan Panjang menunjukkan sinyal kuning atas usaha dan perbaikan.
Meskipun dalam pantauan selama 3 hari tersebut masih terdapat masalah setidaknya di 2 output aksi pelabuhan, yaitu masalah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan output implementasi National Logistic Ecosystem (NLE). NLE adalah ekosistem logistic yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen sejak kedatangan hingga sampai di gudang.
Salah satunya adalah System Truck Identification Data (STID). Terkait STID, permasalahan utama di Pelabuhan Panjang Lampung adalah masalah KIR kendaraan dan pajak kendaraan. Dimana 30 persen pemilik angkutan truk pelabuhan adalah perorangan dan belum berbadan hukum.
Sementara truk yang beroperasi di Pelabuhan Panjang, 60% nya memiliki status pajak kendaraan yang mati. Masalah lain yang harus segera diselesaikan adalah masalah Terminal khusus untuk kepentingan sendiri (TERSUS TUKS).
TERSUS TUKS di bawah kewenangan KSOP Pelabuhan Panjang sebagian besar belum dilengkapi dengan PMKU bersama Pemerintah.
Dari 14 TERSUS TUKS yang dilaporkan, hanya 2 saja yang sudah melengkapi dokumen PMKU dengan Pemerintah, Stranas PK mendorong semua TERSUS dan TUKS di bawah kewenangan KSOP Pelabuhan Panjang harus terhubung dengan Inaportnet.
Inaportnet adalah sistem layanan tunggal secara elektronik berbasis internet untuk mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhan yang standard dalam melayani kapal dan barang secara fisik dari seluruh instansi dan pemangku kepentingan di pelabuhan.
Selain itu, Stranas PK menghimbau kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk tidak meminta tambahan biaya atau tips dalam bentuk barang di luar ketentuan biaya yang telah ditetapkan, dikarenakan dapat berdampak terhadap citra pelabuhan Indonesia di Internasional, Badan Usaha juga harus memberikan layanan dan mengolah data secara konsisten, untuk terhindar dari praktik manual dalam proses pelayanan di Kawasan Pelabuhan.
Pengelolaan secara digital dan terintegrasi satu pintu seperti yang didorong oleh Stranas PK, telah memperlihatkan efisiensi dan efektifitas birokrasi di pelabuhan.
Seperti diungkapkan oleh kepala badan karantina pusat, yang menyatakan bahwa efisiensi untuk pemeriksaan mencapai rata-rata 14 hari.
Efisiensi waktu pemeriksaan berlaku untuk semua kategori resiko; rendang, sedang, tinggi. Untuk kategori resiko rendah pemeriksaan kini bahkan hanya dalam hitungan jam saja setelah sebelumnya membutuhkan waktu lebih dari 1 hari hingga minggu.
Semua pemeriksaan juga dilakukan di dalam pelabuhan dan tidak lagi di luar pelabuhan. Pembenahan tata kelola pelabuhan adalah upaya dalam memberikan dampak terhadap efektifitas waktu dan efisiensi biaya di Kawasan Pelabuhan.
Aksi Pelabuhan berlangsung dalam kurun waktu 2021-2022. Tahun 2021 sudah dimulai proses aktualisasi dalam pembenahan tata kelola pelabuhan, mulai dari regulasi, sumber daya manusia dan sistem layanan kepelabuhanan.
Perbaikan dan Pembenahan dapat dilakukan dengan melakukan kerjasama serta aksi kolaboratif multipihak.
Terdapat 5 Output aksi pelabuhan 2021-2022 oleh Stranas PK, yaitu tumpang tindih regulasi, tata Kelola TKBM, implementasi NLE, penerapan sistem layanan, perbaikan birokrasi penyedia layanan kepelabuhanan.
Stranas PK mendorong peningkatan layanan pelabuhan dengan integrasi dan penyederhanaan birokrasi di 14 pelabuhan laut utama. Mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi dan standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat.
Diharapkan aksi ini akan berkontribusi pada turunnya biaya dan waktu layanan sehingga memudahkan dunia usaha dalam berinvestasi.
Stranas PK diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54/2018 yang memuat fokus dan sasaran sehingga pencegahan korupsi dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak langsung.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dengan 12 aksi yang telah dilaksanakan dalam periode tahun 2021-2022.
Aksi pelabuhan merupakan satu dari 12 aksi Stranas PK karena merujuk pada hasil survey Bank Dunia pada 2018 mengenai kinerja logistik, Indonesia berada di urutan ke-46 dari 16 negara.
Dengan skor 3.15, biaya logistik Indonesia tercatat sebagai yang tertinggi di ASEAN, yaitu mendekati 24% dari PDB. Padahal berdasarkan kajian Economy SEA 2020 yang dilansir Google, Temasek dan Bain & Co, ekonomi digital Indonesia akan melonjak secara signifikan dari US$ 44 miliar pada 2020 menjadi US$ 124 miliar pada 2024. Indonesia diprediksi akan mendominasi pasar ekonomi digital sebesar 40% dan menjadi yang terbesar se-Asia Tenggara.