Aksi Penganiayaan terhadap Seekor Kucing Viral, Pelaku Ditangkap Tapi Tidak Ditahan

Aksi Penganiayaan terhadap Seekor Kucing Viral, Pelaku Ditangkap (Foto : antvklik-Lutfi Setia Rafsanjani)

"Kami mendapatkan informasi dari Humas Polres Sumedang, bahwa ada seseorang yang berinisial RD melakukan penganiayaan terhadap jenis binatang yaitu kucing, yang dilakukan di tempat tinggalnya di Desa Mekarbakti," kata Ardiyanto, Rabu (9/11/22).

Mengetahui kejadian tersebut, kata Ardiyanto, pihaknya langsung melakukan pencarian keberadaan rumah pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap kucing yang dijadikan objek latihan anjing pemburu Babi Hutan.

Setelah dilakukan pencarian ke rumahnya, bahwa yang bersangkutan RD tidak berada di rumahnya, melainkan tengah bekerja di luar Sumedang yakni di Depok sebagai buruh bangunan.  

"Ternyata yang bersangkutan RD ini sedang bekerja di Depok, kerja bangunan. Kami langsung melakukan suatu pendekatan kepada keluarganya untuk bisa pulang dulu dari tempat kerjanya untuk melakukan penyelesaian permasalahan ini," tuturnya.

Hasil interogasi pelaku melakukan hal itu untuk dijadikan keberanian terhadap serangan seekor anjing tersebut. Dan kucing dijadikan mangsanya untuk melatih anjing itu.

"Sesuai keterangan yang kita terima dari saudara RD ini bahwa hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan keberanian terhadap anjingnya. Sehingga untuk melatih anjing itu supaya berani dilakukan lah dengan kucing ini," ujarnya.

Meski telah ditangkap dan diperiksa, namun polisi tidak menahan RD. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.