Sidang Ferdy Sambo dan Putri Hadirkan 13 Saksi, Dari ART Susi Hingga Ajudan

Sidang lanjutan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. (Foto : Viva)

AntvSidang dengan terdawak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (8/11/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda sidang pemeriksaan keterangan saksi.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto ada 13 saksi yang akan hadir dalam sidang kali ini.

"Saksi yang dihadirkan, asisten rumah tangga yaitu Susi, Sartini, Rojiah, Abdul Somad, Daryanto alias Kodir," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.

Kemudian, ada Damianus Laba Kobam atau Damson dan Alfonsius dua Lurang selaku sekuriti. Serta Marjuki yang merupakan satpam Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ditambah Adzan Romer selaku ajudan, Daden Miftahul Haq sebagai ajudan. Lalu, Prayogi Iktara Wikaton sebagai supir, Farhan Sabilah sebagai anggota Polri dan terakhir ada Leonardo Sambo yang merupakan kakak terdakwa Ferdy Sambo," tuturnya.

Seperti diberitakan VIVA.co.id, diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.