Cinta Segitiga Berujung Maut Jadi Alasan Teman Tega Membunuh Teman Sendiri

Cinta Segitiga Berujung Maut Alasan Teman Tega Membunuh Teman (Foto : antvklik-Wahyu Kurniawan)

Antv – Motif cinta segitiga menjadi penyebab tersangka inisial AN (46) warga Desa Wetonkulon, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah, tega menganiaya hingga tewas temannya sendiri Sarijan (42) dengan sebilah pisau.

Hal tersebut terungkap saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen, Senin (7/11/2022). Dihadapan penyidik tersangka mengaku sakit hati karena asmara, perempuan selingkuhannya juga dekat dengan korban. 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menuturkan penganiayaan tersebut berawal dari rasa cemburu karena korban dekat dengan perempuan selingkuhannya. 

Menurut Catur antara tersangka dan korban saling kenal. Namun karena korban juga diduga memiliki hubungan dengan perempuan yang tersangka cintai membuat pertemanan keduanyapun menjadi renggang.

Bahkan suatu hari korban pernah mendatangi rumah tersangka marah-marah karena hal itu.

"Kurang lebih, sebulan sebelum kejadian penganiayaan, korban sempat datang ke rumah tersangka marah-marah, karena persoalan itu (cinta segitiga)," jelas Catur dalam siaran persnya, Senin (7/11/2022).

Tersangka yang sakit hati lalu menaruh dendam dengan korban. Puncaknya, kemarin Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka menghampiri korban yang sedang membongkar muatan ubi Cilembu di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, dan berniat membuat perhitungan dengan korban. 

"Saat itu tersangka datang dan mengambil batang besi di dekat lokasi lalu menggertak korban karena kejadian beberapa waktu lalu," ucap Catur melanjutkan.

Namun, saat mulai terjadi cek-cok, salah seorang warga yang melihat berhasil melerai dan berujung tersangka pergi selanjutnya korban melanjutkan pekerjaannya. 

Namun ternyata kepergian tersangka hanya sesaat menunggu keadaan sepi. Saat korban terlihat sendirian, tersangka kembali datang dengan membawa sebilah pisau dan melakukan penganiayaan kepada korban.  

"Korban mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan karena kehilangan banyak darah," terangnya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 353 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Diberitakan sebelumnya, AN (46) tega menganiaya hingga tewas temannya sendiri Sarijan (42) pada siang bolong dengan sebilah pisau. Usai melakukan aksinya pelaku kabur dengan mengendarai motor trail miliknya.

"Tersangka sampai hari ini (Senin) masih kita periksa. Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi serta bukti-bukti di lapangan. Sampai saat ini pemeriksaan belum selesai," pungkasnya.