Suharyanto menginginkan penanganan bencana pada masa tanggap darurat dapat dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut, khususnya pada saat pendataan di lapangan.
“Pendataan menjadi unsur yang paling penting untuk memulai tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pada penanganan bencana,” jelasnya.
Hal ini dilakukan agar dapat segera beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga dengan begitu proses perbaikan dan pemulihan khususnya infrastruktur dapat berjalan dengan efisien dan menciptakan fasilitasi serta wilayah yang lebih kuat dan aman terhadap potensi bencana.
BNPB turut mengimbau bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tebing atau pada wilayah dengan kondisi tanah yang miring dapat mengungsi sementara ke tempat lebih aman ketika curah hujan telah mengguyur wilayah dengan intensitas tinggi bahkan lebih dari satu jam.
Pemerintah daerah setempat juga dapat melakukan patroli pada wilayah yang terancam tanah longsor, menutup atau merelokasi akses jalan masyarakat yang ada di sekitar tebing maupun wilayah dengan kondisi tanah labil ketika hujan lebat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa jika sewaktu-waktu terjadi tanah longsor.