Fatoni juga menekankan perlunya daerah memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, agar UMKM terus berkembang dan ekonomi rakyat juga bergerak. Fatoni melanjutkan,
"Pemda harus mendukung penggunaan produk dalam negeri dan segera menginput Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kemudian, mengubah peraturan Kepala Daerah terkait penyederhanaan bukti-bukti pertanggungjawaban cukup dengan bukti pembelian/pembayaran. Berikutnya, mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring produk dalam negeri. Tidak kalah penting, pemda segera mempercepat penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan barang/jasa termasuk produk dalam negeri," tandas Fatoni.