Antv – Beredar info di media sosial, ada lowongan kerja sebagai sekuriti di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Tmur. Belakangan diketahui itu adalah lowongan kerja palsu yang dibuat oleh 2 anggota satpam.
Nama baiknya tercemar, tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pun bergerak cepat dengan menangkap dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan pekerjaan sekuriti atau satuan pengamanan (satpam) di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Usai ditangkap, HS dan H langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya, untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap sudah berapa orang yang menjadi korban.
Saat diperiksa, dua orang anggota satpam itu merupakan tenaga sekurit yang bekerja di salah satu perusahaan di Surabaya.
"Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Sabtu (5/11/2022).
Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka meminta uang imbalan sebesar Rp2,7 juta bagi pencari pekerjaan yang ingin ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya.
"Terkait ulah kedua orang yang mencatut nama instansi Kejari Surabaya, telah merugikan banyak pihak," ujar Danang.
Saat mendapat laporan dugaan penipuan tersebut, Danang langsung melakukan penelusuran hingga berhasil mengantongi nama kedua terduga pelaku.
Setelah itu dilakukan pendalaman, petugas Kejari Surabaya lantas melakukan penyamaran sebagai pencari pekerjaan.
Dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya, dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta.
Setelah dipastikan bahwa perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya melakukan pengamanan terhadap HS di Rungkut Surabaya. Tim juga mengamankan H di wilayah Banjar Sugihan Tandes Surabaya.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," tandasnya