Antv – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang wanita cantik dan berhijab yang masih di bawah umur inisial NAA (13 tahun) karena telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor atau sepeda motor.
Aksi nekat NAA itu dilakukan di Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hingga ia akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (4/11/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, NAA nekat mencuri motor milik Sesilia (19) di Jalan Mekar Jaya 1, Keluarahan Kadia, pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 07.00 WITA.
"Korban rencananya mau ke kampus, tapi karena ban motor dengan nomor polisi DT 2835 CM tersebut kempes, korban dijemput oleh rekannya. Sedangkan motor di parkir depan rumah tepatnya di garasi," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (5/11/2022).
Sepulang dari kampus, korban melihat kendaraan miliknya sudah tidak berada di garasi. Namun, dia mengira motor tersebut digunakan oleh sepupunya bernama Rasya.
Keesokan harinya atau Kamis (27/10/2022), Rasya dan korban Sesilia bertemu. Ternyata, Rasya mengaku tidak mengetahui motor tersebut.
Korban pun meyakini bahwa motornya telah hilang digasak maling dan langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.