Antv –Sektor transportasi merupakan penyumbang terbesar polusi udara terutama di wilayah perkotaan. Emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), dan Partikulat (PM).
Masih maraknya penggunaan kendaraan pribadi di wilayah perkotaan, menjadi salah satu faktor penyebab semakin tingginya tingkat polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 total kendaraan bermotor sebanyak 143.797.227. 84% diantaranya merupakan kendaraan roda dua (121 juta unit), 12%nya merupakan kendaraan penumpang (16,9 juta unit), dan 4% merupakan bus & truk.
Hal ini disampaikan oleh Periset Koaksi Indonesia, Siti Koiromah pada The SDGs National Seminar yang diselenggarakan oleh Bakrie Center Foundation pada Kamis (3/11) secara hybrid.
Sedangkan Jawa Timur merupakan daerah paling banyak pengguna kendaraan pribadi karena menurut Koiromah di Jawa Timur masih minim sarana transportasi publik untuk mendukung peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.
“Infrastruktur transportasi umum yang memadai akan mendorong masyarakat untuk mengakses sarana transportasi umum. Polusi udara yang dihasillkan oleh emisi karbon kendaraan bermotor dapat menurunkan angka harapan hidup dan kematian dini 3 juta jiwa per tahun,” ungkap Koiromah.
Sedangkan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah telah mendukung para penyedia jasa layanan transportasi dengan memberikan subsidi agar semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan transportasi umum.