"Apabila tidak bisa diselesaikan di Panja, kita lanjut Pansus," kata dia.
Sedangkan anggota Komisi IX lainnya menilai kasus ini sudah menjadi KLB.
"Saya enggak tahu KLB gagal ginjal akut pada anak-anak ini apa ya dampaknya. Paling tidak Panja-nya harus dibentuk,” jelas Anggota Komisi IX Fraksi Golkar, Darul Siska.
Kasus ini dinilai oleh anggota Komisi IX lainnya bukan kasus gagal ginjal akut yang sepele.
"Ini bukan persoalan 1-2 orang, tapi persoalan ratusan anak yang akan menjadi penerus bangsa ini meninggal, tanpa ada keterangan, dengan tanpa ada antisipasi apapun dari kita, dan ini jangan sampai terjadi di masa mendatang," ungkap Anggota Komisi IX Fraksi PKB, Nihayatul.