Antv –Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sejumlah barang bukti saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kamaruddin menunjukkan 3 barang bukti berupa sandal yang sebelumnya terdapat noda darah, sebuah kaos berwarna abu – abu, dan satu kemeja lengan Panjang berwarna putih.
"Ketika tiba dari apa Yang Mulia, dari Magelang, tiba di rumah Saguling dia (Brigadir Yosua) masuk ke dalam menggunakan sepatu. Kemudian, dia menggunakan sendal ini saat di rumah Duren Tiga," ujar Kamaruddin di depan majelis hakim.
Kemudian, Kamaruddin menunjukkan barang bukti kedua yakni sebuah kaos berwarna abu-abu. Kaos tersebut diduga digunakan Brigadir Yosua dalam sebuah foto yang dikirimkan terdakwa Putri Candrawathi ke adik kliennya, Brigadir Mahareza.
Dalam kaos tersebut ditemukan darah di bagian lengannya. Hanya saja, darah tersebut kini hanya terlihat bayang-bayangnya saja.
"Ini Yang Mulia, di dalam lengannya ini masih ada darah. Walaupun sekilas, tapi masih ada bayang-bayang darah di sini Yang Mulia," bebernya.
"Di sini, hasil percakapan Reza yang mana baju ini dipotret. Yang ketika itu Putri Candrawathi memuja-muja almarhum, dengan mengatakan pria tangkas, multitalenta, dan sebagainya, ini baju yang diduga dipakai, dan ini masih ada percikan darah," jelas Kamaruddin.
Seperti ditulis VIVA.co.id. Barang bukti terakhir yang ditunjukkan Kamaruddin ialah sebuah kemeja lengan panjang berwarna putih. Kata Kamaruddin, kemeja tersebut dibelikan Putri Candrawathi jelang Lebaran 2022 dengan harga Rp1 juta.
Menurut Kamaruddin, bukti-bukti yang ditunjukkan bisa memperjelas keterkaitan dan fakta atas kematian Brigadir Yosua. Mengingat masih ada darah di salah satu kaos yang menjadi barang bukti tersebut.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak membawa barang bukti baru dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana hari ini, Selasa, 1 November 2022.
Barang bukti tersebut merupakan sendal yang dipakai Brigadir Yosua.
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah. (Menunjukkan sendal) ini barang buktinya kita lagi bawa nih," ujar Kamaruddin kepada wartawan sebelum memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamaruddin menjelaskan, masih ada darah yang menempel di barang bukti sandal tersebut. Nantinya, barang bukti itu akan diserahkan ke jaksa atau hakim dalam sidang tersebut.
"Ini yang diduga dipakai sama almarhum saat pembantaian, jadi ini darahnya masih di sini. Jadi inilah barang bukti yang masih berdarah-darah ya barang bukti ini harusnya disita sama polisi atau penyidik, tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita jadi kita kerja sendiri jadi barbuk ini kita serahkan ke hakim atau ke jaksa," jelasnya.