Napi Kabur Bokir Ditempatkan di Sel Khusus Penjagaan Maksimal Usai Ditangkap

Napi Aditya Egatifyan atau Bokir berhasil ditangkap usai kabur. (Foto : Ditjen Pas)

Antv –Narapidana kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun, Aditya Egatifyan atau Bokir (25) berhasil ditangkap usai kabur dari lapas kelas I Cipinang. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun pihaknya mendapatkan bantuan dari polisi saat menangkap Bokir.

Bokir ditangkap di kawasan Cibinong, Jawa Barat.

"Saat ini yang bersangkutan akan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat," ujar Ibnu kepada awak media di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022).

Ibnu mengatakan kunci ruangan sel khusus untuk napi yang kabur tersebut akan dipegang langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). Pihak Lapas Cipinang memastikan keamanan dan perlindungan pelaku.

"Kami pastikan, tidak ada satu pun petugas kami yang memukul yang bersangkutan. Kami juga pastikan bahwa keselamatan dan perlindungan dia tetap kami berikan," ujarnya.

Diketahui, Aditya Egatifyan alias Bokir (25) merupakan seorang tahanan kasus narkoba dengan vonis 14 tahun penjara, napi tersebut kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu 29 Oktober 2022 petang dengan menggunakan sarung dan mampu melewati pagar berduri Lapas , seperti diberitakan VIVA.co.id. 

Napi tersebut kabur dimana saat itu banyak petugas dan para warga binaan lainnya yang sedang menjalankan ibadah shalat maghrib.